Selain mendapat kepercayaan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika melalui Brisma Farm (Unit Usaha Pesantren Pemberdayaan Al-Muhtadin), pada kurban tahun 1441 Hijriyah ini Darul ‘Amal juga mendapat kepercayaan untuk menyembelih dan mendistribusikan hewan kurban dari Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN melalui program Tebar Berkah Daging “Bahagiakan Sesama”.
Hewan kurban tersebut berupa seekor sapi, disembelih di bawah teduhnya pohon jati oleh Ustadz Devan Asri Sampurna pada hari terakhir dibolehkannya penyembelihan hewan kurban yaitu tanggal 13 Dzulhijjah 1441 H yang bertepatan dengan tanggal 3 Agustus 2020.
Adapun penyaluran daging sapi kurban tersebut dikhususkan untuk santri Pondok Pesantren Terpadu Darul ‘Amal Jampangkulon yang berjumlah 544 orang beserta 150-an guru dan karyawan, dikarenakan daging sapi yang disembelih hanya cukup untuk sejumlah orang tersebut.